Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan
Title : Info Pendaftaran Prodip I dan III STAN
Description : Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.1...
Description : Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.1...
0 Response to "Info Pendaftaran Prodip I dan III STAN "
Post a Comment